Berkonsultasi dengan guru BP/BK di sekolah.
Pahami persyaratan dan prosedur pendaftaran PPDB.
Siapkan berkas-berkas pendukung (KK, Raport, dan lain-lain).
Pengisian formulir harus didampingi oleh orang tua/guru BP/BK.
Isi form pendaftaran dengan lengkap dan akurat.
Email yang digunakan harus dipastikan masih aktif.
Nomor telepon dipastikan masih aktif Whatsapp.
Buka inbox dan baca pesan yang dikirim panitia di email pendaftar.
Pastikan nilai-nilai telah memenuhi syarat seperti yang tertuang pada persyaratan.
JALUR PENDAFTARAN
Jalur tes yang meliputi tahapan seleksi administrasi, test Akademik (CAT), tes wawancara, Keagamaan, Psikotes (skolastik), dan tes kesehatan, namun pemeringkatan dan pengisian kuota dilakukan terpisah per jalur.
Jalur khusus peserta didik yang kurang mampu secara ekonomi. dan dilakukan dengan instrumen tes yang sama.
Verifikasi Afirmasi dilakukan melalui pemeriksaan keabsahan dokumen (KIP/PKH/KKS, DTKS, bukti rumah, bukti listrik 3 bulan) dan/atau klarifikasi kepada pihak berwenang bila diperlukan.
SYARAT MENDAFTAR
Bagi Calon Murid Baru
A. Persyaratan
1. Umum
a. Memiliki kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang tinggi.
b. Pada tanggal 1 Juli 2026 maksimal berusia 17 tahun dibuktikan dengan akta kelahiran yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir.
c. Sehat jasmani dan rohani, tidak merokok dan bebas narkoba.
d. Lulus SMP/MTs/Sederajat pada Tahun pelajaran 2025/2026
e. Bersedia dididik dan menetap di asrama selama 3 tahun
f. Berkomitmen tinggi dan bersedia mengikuti pendidikan di SMAN Cahaya Madani Banten Boarding School sampai dengan selesai selama 3 tahun (tidak pindah sekolah).
g. Calon yang diterima tetapi tidak mendaftar ulang sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan mengundurkan diri.
h. Pendaftar merupakan warga Provinsi Banten dibuktikan dengan kartu keluarga di wilayah Provinsi Banten.
a. Mengisi formulir pendaftaran (online).
b. Nilai rapor aspek kognitif untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris pada semester 1 sampai dengan semester 5 wajib memenuhi: (1) nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester minimal 85; atau (2) rerata nilai keempat mata pelajaran tersebut dari semester 1–5 minimal 90,
c. Kelengkapan berkas pendaftaran melampirkan:
1) Fotokopi raport kelas VII (semester 1 & 2), kelas VIII (semester 3 & 4), dan kelas IX (semester 5) dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah,
2) Surat rekomendasi dari Kepala SMP/MTs/Sederajat.
3) Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala SMP/MTs/Sederajat.
4) Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (ber-QR code)
5) Fotokopi Akte kelahiran yang dilegalisir.
6) Surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus untuk calon murid berasal dari sekolah di luar negeri).
Kelengkapan berkas persyaratan khusus jalur afirmasi (calon murid dari keluarga ekonomi kurang mampu)
a. Mengisi formulir pendaftaran (online).
b. Nilai rapor aspek kognitif untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris pada semester 1 sampai dengan semester 5 wajib memenuhi: (1) nilai setiap mata pelajaran pada setiap semester minimal 85; atau (2) rerata nilai keempat mata pelajaran tersebut dari semester 1–5 minimal 90,
c. Kelengkapan berkas pendaftaran melampirkan:
1) Fotokopi raport kelas VII (semester 1 & 2), kelas VIII (semester 3 & 4), dan kelas IX (semester 5) dan dilegalisir oleh Kepala Sekolah,
2) Surat rekomendasi dari Kepala SMP/MTs/Sederajat.
3) Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepala SMP/MTs/Sederajat.
4) Fotokopi Kartu Keluarga terbaru (ber-QR code)
5) Fotokopi Akte kelahiran yang dilegalisir.
6) Surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (khusus untuk calon murid berasal dari sekolah di luar negeri).
7) Bagi pendaftar jalur afirmasi
a) Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih berlaku,
b) Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Dinas Sosial.
c) Foto Rumah yang ditempati.
d) Bukti tagihan atau token Listrik rumah yang ditempati selama 3 bulan pemakaian terakhir.
1. Apabila kuota pada Jalur Afirmasi tidak terpenuhi karena peserta tidak lulus tahapan seleksi, sisa kuota dapat dialihkan ke Jalur Umum melalui keputusan rapat pleno panitia dan dituangkan dalam berita acara.
2. Verifikasi Afirmasi dilakukan melalui pemeriksaan keabsahan dokumen (KIP/PKH/KKS, DTKS, bukti rumah, bukti listrik 3 bulan) dan/atau klarifikasi kepada pihak berwenang bila diperlukan.
AGENDA TAHAPAN PENDAFTARAN SPMB SMAN CMBBS
TATA CARA MENDAFTAR
Mempersiapkan berkas persyaratan pendaftaran.
Mengisi Formulir online.
Mencetak Bukti Pendaftaran yang diterima di email masing-masing pendaftar.
Mengirim berkas pendaftaran melalui jasa pengiriman.
(pendaftaran SPMB akan dibuka pada tanggal 8-21 Februari 2026)